Pemuda 23 Tahun di Kendari Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
jpnn.com, KENDARI - Seorang pemuda berinisial DA, 23, asal Kabupaten Konawe terancam hukuman mati karena mengedarkan satu kilogram lebih sabu-sabu di Kota Kendari, Sultra.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan ersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara paling lama 20 tahun.
"Tersangka diancam hukuman pidana mati," kata AKBP Debby Asri Nugroho saat merilis kasus penangkapan tersebut didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan di Kendari, Senin.
Dia mengungkapkan pihaknya menangkap tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat pada 1 Februari 2023 lalu, tentang adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Kendari.
Debby mengatakan tersangka DA sejak lama sudah menjadi target operasi penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dan berhasil menangkap tersangka pada Rabu (8/3) lalu.
"Petugas melakukan penyelidikan kurang lebih selama satu bulan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pada 8 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WITA," ujar dia.
Lebih lanjut Debby mengatakan tersangka ditangkap di sebuah rumah indekos di daerah Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Ia mengungkapkan dari penangkapan tersangka DA asal Kelurahan Puduria, Kecamatan Wonggeduku Kabupaten Konawe ini, polisi menyita barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.165 gram atau 1,1 kilogram.
Seorang pemuda berinisial DA, 23, asal Kabupaten Konawe terancam hukuman mati karena mengedarkan satu kilogram lebih sabu-sabu di Kota Kendari, Sultra.
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Pesta Rakyat ASR-Hugua Kolaka Berlangsung Meriah: Ajak Masyarakat Wujudkan Perubahan Sultra
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi