Pemuda Asal Bekasi Ini Ditangkap Polisi, Barang Buktinya Tak Main-Main, Lihat
Kamis, 28 Juli 2022 – 13:07 WIB

Konferensi pers kasus pencurian sepeda motor bersenjata api di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (27/7). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
"Pelaku membeli senjata api rakitan di Karawang dengan harga Rp 500 ribu. Adapun motor hasil curian dijual ke O di daerah Karawang," beber Kombes Hengki.
Kepada polisi, QF mengaku sudah tiga kali mencuri sepeda motor.
Kini QF ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang Pencurian dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pemuda asal Bekasi berinisial QF yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang selalu membawa senjata api
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Gen Z Didorong Melek Finansial melalui Edukasi dan Inovasi Digital
- Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa
- Bea Cukai Cegah Arak Ilegal Sebanyak Ini Beredar di Kediri, Begini Kronologinya
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga