Pemuda Asal Surabaya Ini Masuk Rumah AG dengan Cara Mencurigakan, Oh Ternyata
jpnn.com, SURABAYA - Seorang pemuda di Pulo Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, berinisial AR tepergok berbuat terlarang, Selasa (4/1) pukul 07.30 WIB.
Pemuda yang sehari-hari menjaga warung kopi (warkop) itu ditangkap polisi karena atas kepemilikan sabu-sabu seberat 2,73 gram.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan AR disergap saat mengendap-endap masuk rumah AG mengambil barang terlarang tersebut.
“Pelaku ini sudah diintai sejak lama. Kami menunggu momen saat dia mengambil barang bukti di rumah AG, lalu kami lakukan penyergapan,” kata Daniel, Selasa (11/1/2022).
Setelah itu, AR diseret ke rumahnya di Jalan Pulo Tegalsari Pasir, Surabaya.
Di sana, polisi menyita barang bukti berupa alat isap, timbangan elektrik, dan ponsel yang biasa digunakan bertransaksi.
Menurut Daniel, pelaku merupakan kurir yang bertugas mengantar paket sabu-sabu.
Dari hasil interogasi, dia mengakui barang haram itu milik AG (DPO) yang biasa memerintahkan AR.
Seorang pemuda di Pulo Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, berinisial AR tepergok berbuat terlarang, Selasa (4/1) pukul 07.30 WIB.
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Soroti Kasus Pria Suruh Siswa Menggonggong, Sahroni Minta Polisi Gerak Cepat
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- The Greatest AdvenTARO World Jadi Magnet Baru Pekan Raya Jawa Timur 2024