Pemuda Bawa 30 Kilogram Ganja Diringkus di Pelabuhan Tanjungkalian

Kemudian, pada Rabu (1/9) diketahui bahwa pelaku akan kembali ke Pulau Bangka menumpang kapal feri dari Pelabuhan Tanjung Siapiapi menuju Tanjungkalian, Mentok.
Hanya saja, rencana penyeberangan pada hari itu tertunda karena pelaku terkendala validasi vaksin.
GM baru bisa berangkat menuju Pulau Bangka, Sabtu (4/9) menggunakan kapal feri terakhir tujuan Pelabuhan Tanjungkalian yang berangkat pukul 20.30 WIB.
"Kapal tersebut tiba di Pelabuhan Tanjungkalian sekitar pukul 00.15 WIB dan setibanya pelaku di Pelabuhan Tanjungkalian, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mobil yang digunakannya," katanya.
Selanjutnya, mobil dan pelaku dibawa ke Mapolsek Mentok untuk dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat dan petugas Satpam Pelabuhan Tanjungkalian.
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti ganja yang dibungkus plastik diikat lakban cokelat sebanyak 35 bungkus dengan berat sekitar 30 kilogram
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti digelandang ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Maladi.
Pada penangkapan itu, barang bukti yang ditemukan dan disita berupa 35 bungkus plastik berisikan ganja dengan berat sekitar 30 kilogram, satu unit telepon seluler, satu buku tabungan dan satu unit mobil warna hitam BN 1735 PR. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ditresnarkoba Polda Babel menangkap seorang pemuda yang membawa 30 kg ganja di Pelabuhan Tanjungkalian.
Redaktur & Reporter : Boy
- Transjakarta Perpanjang Waktu Operasional Menuju Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal
- Gen Z Didorong Melek Finansial melalui Edukasi dan Inovasi Digital
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Pelindo Berbagi Ramadan 2025 Kembali Digelar di Seluruh Wilayah Kerja
- Pelabuhan Berbasis Listrik Mulai Dilirik untuk Menekan Emisi di Sektor Maritim
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kreatif