Pemuda Bejat, Korbannya Disekap di Dalam Kamar, Lalu Terjadilah
Senin, 15 Agustus 2022 – 12:16 WIB

FM (20), pemuda yang memerkosa gadis berusia 16 tahun, saat di Mapolsek Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (13/8). Foto: Humas Polda Banten
Korban selanjutnya dibiarkan pergi oleh pelaku.
Pihak keluarga terus mencari korban yang tak kunjung pulang.
Pada akhirnya korban ditemukan di Jalan Desa Kemuning.
"Saat ditemukan, korban seperti orang linglung atau bingung. Oleh keluarga langsung dibawa pulang," ujar Osman.
Korban pun menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya.
Pihak keluarga langsung melapor kepada pihak kepolisian.
Polisi langsung memburu pelaku. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya pada Senin (8/8).
"Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Polsek Kresek," beber Osman.
Polisi menangkap pemuda berinisial FM (20) yang memerkosa gadis berusia 16 tahun di wilayah Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!
- Pria Ini dan Temannya Ditangkap setelah Perkosa Anak Tiri
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil