Pemuda Berusia 19 Tahun Akhirnya Tertangkap setelah Puluhan Kali Beraksi
Selasa, 04 Agustus 2020 – 01:30 WIB
Modus operadi komplotan ini adalah mencari motor terparkir di lokasi yang minim pengawasan seperti di tempat sepi, halaman toko dan indekos. Motor hasil kejahatan komplotan dijual tersangka dengan harga Rp2 hingga Rp2,5 juta per satu unit.
BACA JUGA: Kuburan Linda Novida Sari Dibongkar, Jasad Mahasiswi Unram Itu Akhirnya Diautopsi
Akibat perbuatannya tersangka P alias O kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.(antara/jpnn)
Polda Metro Jaya akhirnya berhasil meringkus P alias O, pemuda berusia 19 tahun karena terlibat pencurian sepeda motor sebanyak 50 kali di berbagai wilayah Jabodetabek.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi