Pemuda Bunuh Tetangga

Pemuda Bunuh Tetangga
Pemuda Bunuh Tetangga
MUSI RAWAS - Mengaku tidak senang adiknya diduga dirayu oleh pria yang sudah beristri, Sobirin alias Lun (30), warga Kelurahan Marga Tungkal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura), nekat membunuh tetangganya sendiri, Romansa (30). Korban dihantam dari belakang pakai kayu balok sebanyak tiga kali oleh tersangka Lun, Selasa (19/2), sekitar pukul 11.00 WIB.

 Akibatnya, korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP) kebun karet, dengan luka lebam di leher sebelah kiri dan kepala bocor.  “Setelah mendapat laporan kejadian itu, kita langsung mengamankan tersangka yang hendak melarikan diri. Barang bukti berupa balok kayu sepanjang satu setengah meter sudah kita sita,” kata Kapolres Mura AKBP M Barly Ramadhani, melalui Kapolsek Jayaloka AKP H Erdi.

Atas perbuatannya, sambung Erdi, tersangka Lun dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Motifnya? “Menurut pengakuan tersangka, dia tidak senang dengan korban yang selalu mengirim SMS ke adik tersangka. Korban mengaku masih bujangan, padahal tersangka tahu korban itu sudah mempunyain istri,” beber Erdi. (wek/air/ce1)

MUSI RAWAS - Mengaku tidak senang adiknya diduga dirayu oleh pria yang sudah beristri, Sobirin alias Lun (30), warga Kelurahan Marga Tungkal, Kecamatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News