Pemuda Curi Ponsel demi Beli Beras, Sampai Kejaksaan Langsung Bebas
Jumat, 28 Januari 2022 – 22:44 WIB

Pelaku diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com
"Dengan begitu tersangka dibebaskan dan dikembalikan kepada keluarga tersangka," ujar Husairi.
Selain itu, Husari juga membeber alasan Kejari Deli Serdang Cabang Pancur Batu mengeluarkan SKPP untuk Ardena. Ada pertimbangan tersendiri soal motif pembelian beras dalam pencurian itu.
"Amanat Jaksa Agung Bapak Burhanuddin bahwa hati nurani tidak ada dalam buku dan kitab. Jadi, karena konteks duduk perkaranya memenuhi unsur untuk restorative justice maka langsung kami bebaskan setelah mendapat persetujuan dari pimpinan," ungkap Husairi.(mcr22/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kejaksaan Negeri Deli Serdang mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) bagi Ardena Rambe yang menjadi tersangka kasus pencurian ponsel.
Redaktur : Antoni
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir
- Motor Driver Ojol Dicuri di Kawasan Asrama Polri di Bandung