Pemuda di Bogor Nekat Menanam Ganja di Rumah, Kini Berurusan dengan Polisi
jpnn.com, BOGOR - BOGOR - Seorang pemuda berinisial RAP (24) di Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi karena kedapatan bercocok tanam ganja dalam pot di rumahnya.
Kepolisian menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan RAP, yaitu empat batang tanaman ganja berukuran besar, satu batang tanaman ganja ukuran sedang, dan 17 batang tanaman ganja ukuran kecil.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham mengatakan berdasar keterangan yang dia terima, tersangka RAP awalnya membeli paket narkoba jenis ganja melalui salah satu akun media sosial. Kemudian, RAP memisahkan biji ganja dari daunnya untuk ditanam.
"Tersangka memperoleh biji ganja dengan cara membeli secara daring melalui suatu media sosial. Kemudian untuk menanam ganjanya, dia dilakukan secara coba-coba," kata Ilham saat konferensi pers di kantornya di Cibinong, Bogor, Kamis (15/9).
Dia menjelaskan RAP menanam biji ganja di pot berukuran besar terlebih dahulu. Setelah tumbuh, lalu dipindahkan ke beberapa pot berukuran kecil. Kemudian, diletakkan di atas balkon rumah. “Belum pernah panen, menanamnya baru satu bulan ke belakang,” ungkapnya.
Pengakuan RAP, kata Ilham, ganja yang ditanam untuk dikonsumsi pribadi, bukan didagangkan. Sebab, RAP mengaku ingin berhemat dalam mengonsumsi ganja. "Jadi, dengan motivasi bahwa daripada dia beli, lebih baik menanam (biji ganja). Ketika tumbuh, dia bisa pakai," ucap Ilham.
Tersangka RAP dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tentunya kami akan melakukan penyelidikan dan pengembangan. Kami memburu terkait dengan yang menjual ganja tersebut," ujar AKP Muhammad Ilham. (antara/jpnn)
Seorang pemuda di Caringin, Kabupaten Bogor, harus berurusan dengan polisi akibat nekat menanam ganja di rumahnya. Ini motivasinya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan