Pemuda di Cengkareng Disabet Celurit, Disiram Air Keras, Mudah-mudahan Selamat

Sebelumnya, insiden penganiayaan tersebut berawal dari dua kelompok yang yang mengatas namakan kelompok “Lekipali” dan “Peluru” saling ejek di media sosial.
Kedua kelompok tersebut kemudian menyepakati dan janjian di suatu tempat untuk tawuran pada Minggu (29/11) dini hari.
Tawuran tersebut memakan satu korban yang dilarikan ke Unit Gawat Darurat rumah sakit dengan kondisi kritis. Petugas sekuriti Rumah Sakit kemudian membuat laporan polisi.
Hingga kini, empat pelaku telah berhasil dinamakan di Mapolsek Kebon Jeruk Jakarta. Untuk para pelaku yang sudah melewati usia 17 tahun, dikenakan pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan hingga menyebabkan sejumlah luka pada seseorang dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (antara/jpnn)
Polsek Kebon Jeruk masih mengejar dua pelaku tawuran penyiram air keras kepada korban pemuda asal Cengkareng, Jakarta Barat, inisial MSH.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- 4 Remaja Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Banyuasin Ditangkap, Tuh Barbuknya!
- Perang Sarung di Sukabumi Digagalkan Polisi, 10 Remaja Ditangkap
- Bubarkan Tawuran di Cikini Jakpus, Polisi Tangkap 3 Remaja
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh