Pemuda di Jaktim Disekap Lalu Disiksa Sekelompok Orang, Barbuk Mulai Tabung Elpiji hingga Tang

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pemuda berinisial MRR, 23, menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh sekelompok orang di Jakarta Timur. Kasus tersebut kini dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Semula kasus ini ditangani oleh Polsek Duren Sawit. Kemudian Polsek Duren Sawit melimpahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci karena saat ini masih dalam penyelidikan.
"Perkaranya saat ini masih tahap penyelidikan. Kami masih mendalami perkaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi," tuturnya.
Penyebab penyekapan dan penganiayaan itu diduga adanya utang-piutang yang melibatkan dua pihak, yakni korban dan pelaku. "Perkara berawal dari adanya utang-piutang antara korban dan terduga pelaku," kata Armunanto.
Kuasa hukum korban MRR, Muhamad Normansyah meminta penyidik Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) tidak hanya menerapkan pasal terkait penyekapan saja, tetapi pemerasan, pengancaman, penganiayaan dan lainnya.
Selain itu, dia meminta agar kafe yang menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan korban MRR di kawasan Duren Sawit untuk disegel agar barang bukti tidak hilang.
"Saya khawatir karena sampai saat ini semua alat bukti masih belum disita oleh penyidik. Barang bukti mulai dari tabung gas tiga kilogram, asbak beling, tempat sampah besi, tang potong dan lainnya," katanya.
Seorang pemuda berinisial MRR, 23, menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh sekelompok orang di Jakarta Timur.
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Diiming-imingi Beli Baju, Anak Perempuan 13 Tahun di Pasar Rebo Diduga Diculik Tetangga
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ