Pemuda di Kemayoran Aniaya Tetangga, Begini Ceritanya

jpnn.com, JAKARTA - Polsek Kemayoran menangkap seorang pemuda berinisial AP (22) karena melakukan tindakan penyerangan dan penganiayaan menggunakan pot bunga terhadap tetangganya berinisial IB (45).
Pelaku kesal akibat ditegur oleh korban agar tidak mengendarai motor secara ugal-ugalan.
"Pelaku tidak senang dan memukul korban selanjutnya korban membalas. Kemudian pelaku pulang dan tak lama kemudian datang bersama kakaknya. Pelaku memukul korban dengan pot bunga ke arah kepala korban sehingga menimbulkan luka dan tak lama kemudian dilerai oleh warga," kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu Dewa Ayu Santi dalam keterangannya, Rabu (29/4).
Kejadian bermula ketika AP mengendarai motor dan hampir menabrak saksi bernama Casinah (43) di dekat rumahnya di Jalan Cempaka Putih Utara, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu dini hari pukul 04.00 WIB.
IB yang melihat kejadian itu pun langsung menegur AP agar membawa motor berhati-hati dan tidak ugal-ugalan agar tidak membahayakan warga lainnya.
Namun, AP ternyata tidak suka menerima teguran itu dan justru melakukan pemukulan terhadap IB.
IB melakukan perlawanan dengan membalas perlakuan AP, usai membela diri IB pun kembali ke kediamannya.
Namun ternyata, kejadian itu tidak berhenti di situ. AP yang merasa kesal mendatangi rumah IB ditemani oleh kakaknya.
AP menyerang dan menganiaya tetangganya sendiri, IB, hingga korban mengalami luka-luka.
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading