Pemuda di Lhokseumawe Digerebek Tengah Berbuat Terlarang di Toilet Masjid, Ya Ampun

Pemuda di Lhokseumawe Digerebek Tengah Berbuat Terlarang di Toilet Masjid, Ya Ampun
Pemuda berinisial AM, 21, digerebek sekuriti saat menyodomi anak di bawah umur di toilet masjid. Foto: harianrakyataceh

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Seorang pemuda berinisial AM, 21, tepergok berbuat tak terpuji terhadap bocah cilik di toilet salah satu masjid di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, Minggu (30/5) sekira pukul 13.00 WIB.

Warga Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, dipergoki satpam menyodomi anak di bawah umur tersebut.

Informasi yang diterima Rakyat Aceh, korban berinisial R yang masih berumur 8 tahun dipaksa pelaku untuk melakukan perbuatan terlarang tersebut.

Hal itu diungkapkan saksi Zulfikar yang bekerja sebagai petugas kebersihan di masjid setempat.

Ketika itu dirinya sedang memberihkan lantai toilet mendengar suara dari dalam toilet orang merintih kesakitan yang disertai suara air dari kran.

Akhirnya, ia melaporkan kejadian itu kepada pihak keamanan yakni saptam masjid tersebut.

Kemudian dua satpam itu berusaha mendobrak pintu kamar mandi (toilet) yang di kunci dari dalam.

Akhirnya, ditemukan pelaku dan korban dalam keadaan telanjang dalam kamar mandi.

Seorang pemuda berinisial AM, 21, tepergok berbuat tak terpuji terhadap bocah cilik di toilet salah satu masjid di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, Minggu (30/5) sekira pukul 13.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News