Pemuda Ini Curi 11 Ekor Ayam Warga, Lihat Tuh Orangnya
jpnn.com, PRABUMULIH - Satreskrim Polres Prabumulih menangkap ZRP, 17, pelaku pencurian 11 ekor ayam milik warga Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumsel.
Tersangka ZRP ditangkap setelah ketahuan beraksi di rumah Alen (41), warga Jalan Komplek Villa Lingkar Mas, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Korban melaporkan ke Polres Prabumulih, bahwa ada pencurian di rumahnya dan kehilangan 11 ekor ayam kesayangannya dengan kerugian mencapai Rp 2,3 juta.
Setelah mendapati laporan korban, petugas terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Akhirnya tersangka diamankan saat berada di Jalan Gunung Ibul, Jumat 28 Oktober 2022 sekira pukul 00.30 WIB.
Hasil interogasi petugas, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian tersebut dan langsung dibawa ke Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Alita Firman membenarkan telah mengamankan tersangka pelaku pencurian ayam.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Prabumulih dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.
Satreskrim Polres Prabumulih menangkap ZRP, 17, pelaku pencurian 11 ekor ayam milik warga Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumsel.
- Pilkada Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03, Ratu Dewa-Prima Salam Segera Dilantik
- DBD di Sumsel Sepanjang 2024 Mencapai 6.263 Kasus, 37 Orang Meninggal Dunia
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban Perahu Bocor di Sungai Ogan, Begini Kondisinya
- Perahu Pasutri di Ogan Ilir Alami Kebocoran, Satu Orang Tenggelam
- Viral Pemalakan Berujung Perusakan Kendaraan di Bandung, Begini Akhirnya