Pemuda Ini Curi 11 Ekor Ayam Warga, Lihat Tuh Orangnya
Jumat, 28 Oktober 2022 – 23:26 WIB

Tersangka ZRP (kedua kiri) dan barang bukti ayam hasil curiannya yang ikut diamankan polisi. Foto: dokumen/sumeks.co
Sementara itu, atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP. (*/sumeks)
Satreskrim Polres Prabumulih menangkap ZRP, 17, pelaku pencurian 11 ekor ayam milik warga Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba