Pemuda Ini Ditangkap Polisi Akibat Berkomentar Sinis Soal Vaksinasi Covid-19
jpnn.com, INDRAMAYU - Seorang pemuda berinisial RI (25) yang mengomentari posting-an di media sosial terkait ajakan vaksinasi Covid-19 dengan nada sinis ditangkap Polres Indramayu, Jawa Barat (Jabar).
“Kami tangkap seorang pemuda penyebar berita hoaks tentang vaksin,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara di Indramayu, Minggu (22/8).
Pemuda yang ditangkap Polres Indramayu itu berkomentar di akun instagram @indramayuterkini terkait ajakan untuk vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan akun media sosial @ravie_isnandar.
Dengan akun tersebut, pemuda itu berkomentar, “Vaksin apa? kementrian kesehatan aja tidak mewajibkan vaksin? vaksin ga guna bikin rakyat sengsara karena sandiwara para petinggi negara.” Tulisan itu menggunakan huruf kapital semua.
Menurut Luthfi, saat ini melakukan patroli di dunia maya, menemukan adanya komentator yang menjurus ke berita bohong.
"Tim kami sedang melakukan kegiatan patroli siber, kemudian melihat akun Instagram @inderamayuterkini dan menemukan adanya komentar dari RI," tuturnya.
Menurut dia, komentar tersebut merupakan posting-an yang berisi berita atau pemberitahuan bohong yang menimbulkan kegaduhan masyarakat.
Untuk itu, pemuda pemilik akun media sosial @ravie_isnandar diamankan dari rumah indekos di Desa Pasirsari, Kecamagan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Polres Indramayu, Jabar, menangkap seorang pemuda berinisial RI (25) yang mengomentari posting-an di media sosial terkait dengan ajakan vaksinasi Covid-19 dengan nada sinis.
- Berkat Ulasan Positif Influencer, Bingxue Jadi Trending Topik di X
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Minim Popularitas, Paslon 03 Hadapi Tantangan Menjelang Hari Pencoblosan
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Gerakan Ketuk Pintu: Dukungan Pemuda Jateng untuk Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin