Pemuda Ini Ditangkap Polisi Akibat Berkomentar Sinis Soal Vaksinasi Covid-19
Senin, 23 Agustus 2021 – 11:30 WIB

Petugas Polres Indramayu menunjukkan pemuda yang ditangkap akibat komentar bernada sinis di media sosial terkait dengan vaksinasi. (ANTARA/HO-Satreskrim Polres Indramayu)
Dia menjelaskan motif RI berkomentar itu, karena merasa kecewa terhadap pemerintah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pasalnya, kata dia melanjutkan, dengan diterapkan PPKM oleh pemerintah yang bersangkutan tidak bisa bebas beraktivitas sehari-hari.
"Akibat perbuatannya pelaku ini dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polres Indramayu, Jabar, menangkap seorang pemuda berinisial RI (25) yang mengomentari posting-an di media sosial terkait dengan ajakan vaksinasi Covid-19 dengan nada sinis.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Dari Jepara ke Dunia, Natural Wood Sukses Tembus 25 Negara
- Gus Sholeh: Indonesia Butuh Generasi untuk Masa Depan yang Gemilang dan Cerah
- Hoaks Titiek Puspa Meninggal Dunia, Inul Daratista Ungkap Kondisinya
- Indosat Sukses Jaga Stabilitas Jaringan saat Lonjakan Trafik Data 21% pada Lebaran 2025
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet