Pemuda Ini Ditangkap Polisi di Bekasi, Rekannya Siap-Siap Saja

jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Polisi menangkap pria AR (22), pelaku kasus pencurian sepeda motor di Kampung Pintu, Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Babelan Iptu Witrionaldi menyebut peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (23/7) sekitar pukul 18.05 WIB.
Pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mendapat laporan dari warga bahwa ada aksi pencurian motor warga di wilayah Kampung Pintu.
Polisi pun langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Sesampai di lokasi, polisi bersama korban berusaha mengejar pelaku yang berjumlah dua orang.
"Petugas bersama korban berusaha mengejar pelaku pencurian tersebut," kata Witrionaldi dalam keterangan tertulis, Senin (25/7).
Dalam pengejaran itu, AR bisa ditangkap polisi, sedangkan rekannya melarikan diri dan masih diburu hingga kini.
"Satu pelaku ditangkap dan diamankan. Namun, salah seorang pelaku lainnya melarikan diri," ujar Witrionaldi.
Polisi menangkap pria berinisial AR (22), pelaku kasus pencurian motor di Kampung Pintu, Babelan, Kabupaten Bekasi. Rekannya siap-siap saja.
- Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Gen Z Didorong Melek Finansial melalui Edukasi dan Inovasi Digital
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi