Pemuda Ini Ditangkap Polisi di Bekasi, Rekannya Siap-Siap Saja

jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Polisi menangkap pria AR (22), pelaku kasus pencurian sepeda motor di Kampung Pintu, Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Babelan Iptu Witrionaldi menyebut peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (23/7) sekitar pukul 18.05 WIB.
Pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mendapat laporan dari warga bahwa ada aksi pencurian motor warga di wilayah Kampung Pintu.
Polisi pun langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Sesampai di lokasi, polisi bersama korban berusaha mengejar pelaku yang berjumlah dua orang.
"Petugas bersama korban berusaha mengejar pelaku pencurian tersebut," kata Witrionaldi dalam keterangan tertulis, Senin (25/7).
Dalam pengejaran itu, AR bisa ditangkap polisi, sedangkan rekannya melarikan diri dan masih diburu hingga kini.
"Satu pelaku ditangkap dan diamankan. Namun, salah seorang pelaku lainnya melarikan diri," ujar Witrionaldi.
Polisi menangkap pria berinisial AR (22), pelaku kasus pencurian motor di Kampung Pintu, Babelan, Kabupaten Bekasi. Rekannya siap-siap saja.
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kreatif
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban