Pemuda Ini Ditangkap Polisi di Bekasi, Rekannya Siap-Siap Saja
Senin, 25 Juli 2022 – 14:45 WIB

AR (22), pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (23/7). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah kunci letter Y, dan satu buah anak mata kunci.
AR kini sudah ditahan di Mapolsek Babelan untuk menjalani proses hukum atas pencurian motor itu. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pria berinisial AR (22), pelaku kasus pencurian motor di Kampung Pintu, Babelan, Kabupaten Bekasi. Rekannya siap-siap saja.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Gus Sholeh: Indonesia Butuh Generasi untuk Masa Depan yang Gemilang dan Cerah
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik