Pemuda Ini Enggak Kapok Keluar Masuk Penjara
jpnn.com, TRENGGALEK - Jajaran Polres Trenggalek menangkap pelaku pencurian motor dan jambret di wilayah Kecamatan Karangan dan Trenggalek.
Pelaku merupakan pemuda yang diidentifikasi sebagai residivis.
"Pelaku menggunakan motor hasil curian untuk melakukan tindak pidana penjambretan itu," kata Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, Kamis.
Padahal, lanjut Alith, pelaku yang diinisial BF itu baru sepekan keluar dari penjara.
Sebelum kembali diamankan, BF pernah terlibat kasus pencurian ponsel pintar jenis android pada akhir 2017.
Kini setelah bebas, dia kembali berurusan dengan petugas lantaran sebagai penadah barang curian pada tiga tahun lalu.
Namun seusai bebas, pada 11 Agustus 2022 BF kembali berulah dengan melakukan dua tindak pidana kejahatan dalam waktu berdekatan.
Pelaku mencuri motor milik seorang warga Kecamatan Karangan saat di parkir di halaman rumah dengan posisi kunci masih menancap.
Baru bebas dari penjara, pemuda ini kembali berurusan dengan polisi. Sekarang kasusnya berat.
- Siswi SMA1 Al Azhar 4 Bekasi Raih Honourable Mention, AYIMUN ke-16
- Sukses, Ribuan Peserta Hadir di Pemuda HIKMA Fun Run 2025
- Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Polsek Muara Beliti Tangkap Perampok-Residivis Penggelapan Motor
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis