Pemuda Ini Enggak Kapok Pernah Masuk Penjara, Anak Buah AKBP Putu Yudha Bertindak Tegas

Pemuda Ini Enggak Kapok Pernah Masuk Penjara, Anak Buah AKBP Putu Yudha Bertindak Tegas
Petugas Polres Asahan menangkap seorang nelayan A (20) karena mencuri handphone. (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Personel Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan menembak kaki kanan seorang nelayan, A.

Pemuda 20 tahun, warga Desa Hessa Air Ginting, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara itu mencuri handphone.

Polisi terpaksa bertindak tegas karena pelaku membahayakan keselamatan petugas saat ditangkap.

"Pencuri diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangan tertulis, Jumat.

Putu menyebutkan peristiwa pencurian tersebut dialami korban Fadli Armaya (20), warga Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Kamis (17/3) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Korban melaporkan bahwa satu unit handphone merek Vivo Y33s warna midday dream miliknya hilang karena dicuri oleh terlapor melalui jendela kamar rumah," ucapnya.

Kapolres mengatakan atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.700.000 dan melaporkan ke Polres Asahan.

Berdasarkan kejadian tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pada Kamis (24/3) sekitar pukul 15.00 WIB personel Unit Jatanras mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah Desa Hessa Air Ginting.

Usianya baru 20 tahun. Tetapi, A sudah bolak-balik masuk penjara. Kali ini anak buah AKBP Putu Yudha bertindak tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News