Pemuda Ini Enggak Kapok Pernah Masuk Penjara, Anak Buah AKBP Putu Yudha Bertindak Tegas
Jumat, 25 Maret 2022 – 23:11 WIB

Petugas Polres Asahan menangkap seorang nelayan A (20) karena mencuri handphone. (ANTARA/HO)
Kemudian petugas turun ke lokasi dan menangkap pelaku.
"Namun, pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan yang dapat membahayakan petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur," katanya.
Sebelum dibawa ke Mapolres Asahan, pelaku terlebih dahulu dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) HAMS Kisaran untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kepada petugas, pelaku mengaku residivis yang pernah dihukum penjara dengan kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2020 divonis 10 bulan penjara," kata Kapolres Asahan. (antara/jpnn)
Usianya baru 20 tahun. Tetapi, A sudah bolak-balik masuk penjara. Kali ini anak buah AKBP Putu Yudha bertindak tegas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Gus Sholeh: Indonesia Butuh Generasi untuk Masa Depan yang Gemilang dan Cerah
- Homestay Kampung Nelayan Sarang Tiung Diresmikan, Ini Keunggulannya
- Gen Z Didorong Melek Finansial melalui Edukasi dan Inovasi Digital
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi