Pemuda Ini Nekat Beli Rokok di Warung Pakai Uang Mainan, Begini deh Jadinya
jpnn.com, SERANG - Polresta Serang Kota menangkap seorang pemuda yang kedapatan mengedarkan uang palsu atau uang mainan di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, pada Jumat (25/3).
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pelaku berinisial MG. Dia beraksi dengan cara membeli empat bungkus rokok di sebuah warung pada pukul 00.00.
“Pelaku melakukan pembayaran dengan memberikan uang palsu atau uang mainan sebesar Rp. 200.000 kepada korban DN pemilik warung,” kata Maruli dalam siaran persnya, Sabtu (26/3).
Maruli menyebut MG sempat kabur ke arah sepeda motor yang dikendarai oleh temannya, tetapi korban lebih dulu memegang korban sehingga tertangkap.
"Tak lama, masyarakat sekitar datang karena korban meneriaki pelaku sebagai maling sambil mengejar," kata kapolres.
Maruli mengatakan pada saat yang bersamaan Ketua RT 03 dan sejumlah masyarakat sedang melakukan rapat bersama Bhabinkamtibmas.
Dengan kondisi babak belur akibat dihakimi warga, kemudian pelaku langsung dibawa oleh Bhabinkamtibmas ke Polresta Serang Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang disita yakni, uang palsu atau uang mainan sejumlah Rp 900.000 dengan pecahan Rp 100.000 empat lembar dan Rp 50.000 sebanyak sepuluh lembar.
Polisi menangkap seorang pemuda yang kedapatan membeli rokok dengan uang mainan. Dia akhirnya dipukuli warga dan diserahkan ke kantor polisi.
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim