Pemuda Ini Sadis Banget, Ranting Kayu Ditusuk ke Organ Vital Pacar Setelah Dihabisi
Kemudian, pada pukul 14.00 WIB, pelaku lalu pergi meninggalkan korban dan pulang menuju Ramayana Kota Pematang Siantar menaiki angkutan umum.
Merasa bersalah atas perbuatannya, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku lalu menyerahkan diri ke Polsek Siantar Martoba dan menceritakan semua yang telah dilakukannya.
Pihak kepolisian yang mengetahui peristiwa tersebut lalu mendatangi lokasi dan membawa jasad korban untuk diautopsi.
Sementara tersangka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pematang Siantar.
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana," pungkasnya.(mcr22/jpnn)
Pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan terjadi di Pemandian Pulau Batu, Kelurahan Bahsorma, Siantar Sitalasari, Sumut, Minggu (10/7).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi