Pemuda Ini Sebarkan Video Mesum dengan Istri Orang, Pengakuannya Mengejutkan!

Pemuda Ini Sebarkan Video Mesum dengan Istri Orang, Pengakuannya Mengejutkan!
Rico, penyebar video mesum dengan istri orang. Foto: dok palpos.id

jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) yang dipimpin AKP Ali Rojikin SH MH meringkus Rico Hutapea (25) di persembunyiannya di Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Selasa (12/10) kemarin.

Rico diringkus polisi lantaran telah menyebarkan video adegan mesum dirinya bersama pacarnya yang berstatus istri orang ke media sosial.

Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIk MH mengatakan motif pelaku menyebarkan video tak senonoh itu gegara sang pacar menolak memberikan uang Rp6 juta serta sepeda motor yang diminta Rico.

Pengungkapan kasus tersebut, lanjut Alamsyah, setelah korban berinisial MR (30), melapor kepada petugas SPK Polres Musi Banyuasin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim Polres Muba yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Ali langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Anggota dipimpin Kasat Reskrim, langsung menuju tempat persembunyian pelaku dan tanpa perlawanan pelaku berhasil ditangkap lalu digelandang ke Mapolres,” ungkap Alamsyah Pelupessy, Kamis (14/10).

Saat dilakukan pemeriksaan, sambung Kapolres, tersangka mengaku motif dirinya menyebarluaskan video mesum tersebut agar korban bercerai dengan suaminya sehingga dia bisa menikahi kekasihnya tersebut.

“Tersangka Rico merekam adegan asusila bersama korban MR itu pada Juli 2021 lalu di Kelurahan Kayuara, Muba. Kemudian video asusila itu disebarkan tersangka hingga menjadi viral,” beber dia.

Rico diringkus polisi lantaran telah menyebarkan video adegan mesum dirinya bersama pacarnya yang berstatus istri orang ke media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News