Pemuda Ini Sudah 4 Kali Berbuat Bejat di Masjid, Akhirnya Tertangkap
jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap pemuda berinisial MIN (20), pencuri uang dalam kotak amal di Masjid Al Itihad, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/2) lalu.
Pelaku tiba di masjid tersebut menggunakan sepeda motornya.
"Sesampai di Masjid Al Itihad pelaku memarkirkan sepeda motor masuk ke dalam masjid dan memindahkan kotak amal tersebut," kata Maruli dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3).
"Kemudian (pelaku) merusak kotak amal dengan menggunakan obeng selanjutnya mengambil uang yang ada di dalam kotak amal," sambung Maruli.
Adapun total uang yang dicuri pelaku dari kotak amal, yakni sebesar Rp 500 ribu.
Aksi pelaku pun terekam CCTV. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan bisa menangkap pelaku pada Selasa kemarin.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan aksi yang sama sebanyak empat kali di wilayah Kota Serang.
Polisi menangkap pemuda berinisial MIN (20), pencuri uang dalam kotak amal di masjid.
- Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Kabupaten Serang Bakal Berjuang di Jakarta
- Siswi SMA1 Al Azhar 4 Bekasi Raih Honourable Mention, AYIMUN ke-16
- Sukses, Ribuan Peserta Hadir di Pemuda HIKMA Fun Run 2025
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025