Pemuda Ini Sudah 4 Kali Berbuat Bejat di Masjid, Akhirnya Tertangkap

jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap pemuda berinisial MIN (20), pencuri uang dalam kotak amal di Masjid Al Itihad, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/2) lalu.
Pelaku tiba di masjid tersebut menggunakan sepeda motornya.
"Sesampai di Masjid Al Itihad pelaku memarkirkan sepeda motor masuk ke dalam masjid dan memindahkan kotak amal tersebut," kata Maruli dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3).
"Kemudian (pelaku) merusak kotak amal dengan menggunakan obeng selanjutnya mengambil uang yang ada di dalam kotak amal," sambung Maruli.
Adapun total uang yang dicuri pelaku dari kotak amal, yakni sebesar Rp 500 ribu.
Aksi pelaku pun terekam CCTV. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan bisa menangkap pelaku pada Selasa kemarin.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan aksi yang sama sebanyak empat kali di wilayah Kota Serang.
Polisi menangkap pemuda berinisial MIN (20), pencuri uang dalam kotak amal di masjid.
- Masjid Garapan Waskita Karya Siap Digunakan untuk Ibadah, Ramadan Makin Khusyuk
- Peran Generasi Muda Dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lokataru Sebut Putusan MK Menunjukkan Mendes Yandri Lakukan Intervensi Politik
- Ormas Islam Desak Pemerintah Mengkaji Rangkap Jabatan Profesor Nasaruddin Jadi Menag dan Imam Besar Istiqlal
- Selamatkan Masjid Istiqlal Kita
- TKW Asal Serang Ini Bisa Pulang ke Tanah Air Berkat Bantuan Anggota DPR Fraksi PDIP