Pemuda Ini Tak Terima Diputuskan Sang Pacar, Lalu Berbuat di Luar Nalar
"Pembuatan video dilakukan oleh pelaku seorang diri dan atas perbuatan pelaku saat korban mengalami gangguan psikologis dan ketakutan untuk keluar rumah," kata Wendy.
Namun, setelah beberapa waktu dan korban memutuskan untuk berhenti berpacaran dengan pelaku, AHM pun berusaha menyebarkan video panas tersebut.
Kini, atas perbuatannya, pelaku sudah ditangkap dan ditahan. Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi serta menyita barang bukti.
"Penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan pada Selasa (21/02) dilakukan penahanan terhadap pelaku," kata dia.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menanggapi kasus ini karena menyangkut privasi dan masa depan korban.
"Kasus ini karena menyangkut privasi dan masa depan korban sehingga tidak layak diumbar dan menjadi konsumsi publik yang berkesinambungan," kata Didik. (cuy/jpnn)
Seorang pemuda mengancam mantan pacar setelah tak diterima diputuskan. Pelaku berinisial AHM itu mengancam akan menyebar video asusila.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Digelar Selama Dua Pekan, Operasi Zebra Maung 2024 Menyasar 14 Target Pelanggaran