Pemuda Ini Tertangkap Basah Polisi, Ditemukan 56 Bungkus Rokok, Oh Ternyata

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap pemuda berinisial RSP (17) yang mencuri 56 bungkus rokok di sebuah toko sembako, Jalan Kiasnawi, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Iptu Untung Purwoko mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/2) pukul 01.00 WIB.
Kejadian bermula saat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi sedang patroli wilayah di Jalan Kiasnawi.
Selanjutnya, polisi mencurigai pemuda yang berdiri di depan toko sembako tersebut.
"Akhirnya kami berusaha bertanya, periksa-periksa ternyata yang dibawa itu tas yang isinya rokok banyak sekali sekitar 56 bungkus," kata Untung kepada JPNN.com.
Pelaku awalnya mengaku 56 bungkus rokok itu baru dibelinya. Namun, polisi yang curiga terus memeriksa pelaku.
Pelaku akhirnya mengaku rokok-rokok itu didapatkan hasil mencuri.
"Akhirnya terbuka bahwa dia habis menjebol toko punya korban melalui jalan belakang," ujar Untung.
Polisi menangkap pemuda berinisial RSP (17) yang mencuri 56 bungkus rokok di sebuah toko sembako, Jalan Kiasnawi, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir