Pemuda Ini Tertangkap Basah Polisi, Ditemukan 56 Bungkus Rokok, Oh Ternyata
Kamis, 17 Februari 2022 – 22:25 WIB

Pemuda berinisial RSP (17) yang mencuri 56 bungkus rokok di sebuah toko sembako, Jalan Kiasnawi, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, saat ditangkap polisi, Kamis (17/2). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Pelaku mengaku menjebol toko yang tengah tutup menggunakan palu dan gunting.
Adapun 56 bungkus rokok itu senilai Rp 1,3 juta. Pelaku mengaku beraksi bersama seorang temannya yang sudah kabur duluan.
Pelaku kemudian dibawa polisi ke Polres Metro Bekasi Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pemuda berinisial RSP (17) yang mencuri 56 bungkus rokok di sebuah toko sembako, Jalan Kiasnawi, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir