Pemuda Inisial EH Tega Mengkhianati Pak Kades
Sabtu, 21 September 2019 – 17:14 WIB

Pelaku penipuan dan penggelapan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Selain narkoba lengkap dengan alat hisapnya, telepon genggam milik EH turut diamankan. Tidak lupa yang menjadi tujuan aksi penangkapan itu, polisi menginterogasi EH terkait keberadaan mobil korban.
Kepada petugas, EH yang tidak memberikan perlawanan apapun pada saat ditangkap mengaku menggadaikan mobil korban di wilayah Desa Selebung, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.
"Tim yang dapat keterangan pelaku langsung ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan mobil korban," ucapnya. (Dhimas BP/ant/jpnn)
Pria inisial EH ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pidana kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY