Pemuda itu Minum Air Rebusan Pembalut dan Obat Batuk, Lalu Setubuhi Korban

jpnn.com, GRESIK - Penyidik Unit PPA Satreskim Polres Gresik menaikkan IH sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Sebelumnya, dari hasil visum et repertum, ada kerusakan pada alat vital Delima (nama samaran), 14.
Namun, pelaku tetap membantah disebut telah menyetubuhi korban di perkebunan Desa Lebak, Sangkapura, Bawean.
Dalam pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik juga menemukan fenomena baru dari pemuda di Bawean.
BACA JUGA : Bahaya Mengonsumsi Air Rebusan Pembalut bagi Organ Tubuh
Korban Delima mabuk setelah dicekoki obat pereda batuk. ''Bukan minuman keras. Tapi, obat pereda batu bentuk sachet,'' ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.
Menurut dia, warga di sana sangat sulit mendapatkan minuman keras (miras). Pembelian obat pereda batuk dalam kemasan sachet untuk mabuk-mabukan pun sebetulnya tidak boleh sembarangan.
Ada fenomena lain yang dilakukan sekelompok pemuda untuk bisa mabuk yaitu dengan rebusan pembalut dan obat batuk.
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri