Pemuda itu Minum Air Rebusan Pembalut dan Obat Batuk, Lalu Setubuhi Korban
jpnn.com, GRESIK - Penyidik Unit PPA Satreskim Polres Gresik menaikkan IH sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Sebelumnya, dari hasil visum et repertum, ada kerusakan pada alat vital Delima (nama samaran), 14.
Namun, pelaku tetap membantah disebut telah menyetubuhi korban di perkebunan Desa Lebak, Sangkapura, Bawean.
Dalam pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik juga menemukan fenomena baru dari pemuda di Bawean.
BACA JUGA : Bahaya Mengonsumsi Air Rebusan Pembalut bagi Organ Tubuh
Korban Delima mabuk setelah dicekoki obat pereda batuk. ''Bukan minuman keras. Tapi, obat pereda batu bentuk sachet,'' ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.
Menurut dia, warga di sana sangat sulit mendapatkan minuman keras (miras). Pembelian obat pereda batuk dalam kemasan sachet untuk mabuk-mabukan pun sebetulnya tidak boleh sembarangan.
Ada fenomena lain yang dilakukan sekelompok pemuda untuk bisa mabuk yaitu dengan rebusan pembalut dan obat batuk.
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil