Pemuda jadi Biang Kerok di Tambora Jakbar, Dia Sudah Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial MA (19) yang merupakan provokator tawuran di wilayah Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan polisi menangkap MA di sebuah indekos daerah Duri Selatan.
Polisi menemukan berbagai jenis senjata tajam dan pemukul, seperti, celurit, pedang, dan stik golf di rumah MA.
"Kami amankan (MA) perihal atas kepemilikan senjata tajam dan sebagai pelaku provokasi tawuran," kata Faruk dalam keterangan tertulis, Selasa (4/1).
Faruk menjelaskan MA terbukti mengajak teman-temannya yang beradal dari daerah Tebet, Jakarta Selatan, untuk tawuran di Tambora, Jakarta Barat.
"Pelaku mengajak teman-temannya untuk melakukan aksi tawuran di daerah Tambora, Jakarta Barat, sekaligus pelaku sebagai penyedia senjata tajam," ujar Faruk.
Adapun aksi tawuran itu terjadi pada Minggu (2/1) dini hari.
Saat tawuran baru dimulai, polisi langsung melakukan pembubaran.
Pemuda berinisial MA (19 tahun) merupakan provokator tawuran di wilayah Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Polisi Diserang Remaja Pelaku Tawuran Pakai Celurit
- Siswi SMA1 Al Azhar 4 Bekasi Raih Honourable Mention, AYIMUN ke-16
- Sukses, Ribuan Peserta Hadir di Pemuda HIKMA Fun Run 2025
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Gegara Suara Motor, 2 Pria di Tambora Jakbar Tikam Tetangga