Pemuda Katolik Komda Jawa Barat Sikapi Pelarangan Beribadah di Arcamanik

4. Bukan hanya negara saja yang harus hadir dan menjiwai Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika, tetapi seluruh lapisan masyarakat, tiap-tiap penduduk haruslah menjadi perwujudan dan cermin dari jiwa bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika;
5. Gedung Serba Guna (GSG) Arcamanik adalah aset PGAK Santa Odilia (Pengurus Gereja dan Amal Katolik Gereja Santa Odilia) yang telah menjadi Sertifikat Hak Milik NIB. 10.15.000003253.0 yang mana sebelumnya berdasarkan Akta Jual Beli No. 337/Kec.BB/1988 telah menjadi aset pribadi Yosep Gandi (pada tahun 1989 menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama Yosep Gandi).
Kemudian pada tahun 2022 dihibahkan kepada PGAK Santa Odilia berdasarkan Akta Hibah No. 37/2022. Namun sejak gedung tersebut masih milik pribadi maupun setelah dihibahkan pada PGAK Santa Odilia, masyarakat umum tetap dapat menggunakan Gedung Serba Guna (GSG) tersebut.
6. Kemerdekaan beragama, menunaikan ibadah menurut agama dan kepercayaannya, mendirikan rumah ibadat agamanya, merupakan hak fundamental yang diakui secara internasional baik dalam dokumen-dokumen internasional, peraturan perundangan Indonesia, maupun budaya yang melekat dan menjadi identitas bangsa Indonesia. Sehingga segala hal yang bersifat diskriminasi, ekstremisme, dan segala bentuk kegiatan yang bertujuan untuk memecahbelah persaudaraan dan menghambat kemerdekaan setiap individu untuk menunaikan ibadah menurut agama dan kepercayaannya berpotensi menciderai jiwa dan identitas bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika;
7. Kami mengecam segala bentuk aksi yang yang bersifat diskriminasi, ekstremisme, dan segala bentuk kegiatan yang bertujuan untuk menghambat hak fundamental tersebut dan meminta semua pihak untuk menyikapinya dengan kepala dingin serta menjunjung tinggi hukum yang berlaku;
8. Keberagaman yang ada di Indonesia adalah kekuatan, sudah menjadi kewajiban bagi tiap-tiap warga negara untuk berperan aktif dalam menjaga suasana yang harmonis dan saling menghormati;
9. Kami percaya bahwa penyelesaian setiap permasalahan yang terkait dengan kebebasan beragama harus ditempuh melalui dialog dan komunikasi yang konstruktif antar semua pihak guna mencari solusi yang adil dan bermartabat.
Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan, serta tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip Pancasila dan nilai-nilai toleransi yang telah menjadi bagian dari budaya bangsa;
Pemuda Katolik Komda Jawa Barat buka suara terkait pelarangan beribadah jemaat dari Gereja Santo Yohanes Rasul di Arcamanik, Bandung, Rabu (5/3/2025).
- Damai Bethany
- Tip Asam Lambung Aman selama Berpuasa Ramadan
- Berani Bersih! Gerakan Revolusi Sampah dipimpin Pemuda Katolik Cirebon
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Natal 2024: Prabowo Renovasi Gereja di Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan