Pemuda Katolik: Tangkap Pembakar Musala di Tolikara!!!

Pemuda Katolik: Tangkap Pembakar Musala di Tolikara!!!
Pemuda Katolik: Tangkap Pembakar Musala di Tolikara!!!

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Agustinus Tamo Mbapa mengutuk keras pelaku tindakan tak beradab yang menimbulkan kerusuhan di Tolikara, Propinsi Papua, Jumat (17/7) pagi. Lebih disayangkan lagi, aksi itu terjadi saat Idul Fitri ketika umat Islam merayakan Lebaran.

Menurut Agustinus, pelaku aksi ansrkistis di Tolikara jelas tidak bernurani kemanusiaan dan melanggar prinsip-prinsip dasar hak-hak asasi manusia (HAM). Selain itu, pelaku kekerasan juga sudah  merongrong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Karena itu, saya mendesak Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar segera mengambil tindakan untuk menangkap, mengivestigasi dan menindak pelaku kerusuhan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Agustinus dalam rilisnya, Sabtu (18/7).

Selain itu Agustinus juga meminta Kapolri agar menambah jumlah personil kepolisian di Papua sekaligus meningkatkan kesiap-siagaan agar insiden pembakaran musala di Tolikara tidak berdampak luas. Ia juga mengharapkan semua tokoh agama, tokoh masyarakat, jajaran pemerintah daerah dan semua komponen masyarakat di Papua agar menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

"Pemuda Katolik juga meminta semua komponen warga masyarakat di Tolikara, Papua bersama jajaran pemda agar bahu-membahu membangun kembali rumah warga. Termasuk rumah ibadat yang menjadi korban insiden itu,” ujar dia.

Selain itu Agustinus juga meminta Presiden Joko Widodo segera memanggil Kapolri dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). "Pemanggilan Kapolri dan Kepala BIN untuk memastikan institusi Polri dan BIN dapat mengambil langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan negara," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Agustinus Tamo Mbapa mengutuk keras pelaku tindakan tak beradab yang menimbulkan kerusuhan di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News