Pemuda Kawalu Dijemput Densus
jpnn.com - TASIK – Warga Kota Tasik yang diperiksa terkait penuntasan kasus penembakan dua polisi di Tangerang Selatan (16/8) terus berlanjut. Sebelumnya, Iwan Priadi (44) warga Cijeruk, Kawalu, kali ini “giliran” Chandra Widura (24).
Pemuda asal Pagaden Kelurahan Gunung Tandala Kecamatan Kawalu mengaku ditanyai Densus 88 seputar nomor telepon.
Senin (19/8) Chandra Widura mengaku dijemput tiga pria berpakaian preman di rumahnya di Gunung Tandala. Saat itu, dia diajak ke dalam mobil. Kemudian masuk ke salah satu hotel di Kecamatan Mangkubumi, karena mengaku tidak punya salah, ia pun mau.
Ternyata di hotel, dia ditanyai seputar kepemilikan nomor telepon. Dia “diwawancarai” sejak pukul 17.00 hingga 24.00, Senin (19/8). ”Jelas saya kaget dan gerogi,” akunya, kemarin (20/8) di rumahnya.
Chandra ditanyai tentang nomor yang pernah dimilikinya itu dan pernah menelpon kemana saja. ”Katanya, apa pernah nelepon ke Jakarta" Saya jawab, ‘Tidak pernah nelepon ke Jakarta’,” akunya kepada wartawan.
Para pria yang membawanya pun menanyakan siapa saja yang pernah menggunakan nomor telepon milik Chandra" Pemuda yang kemarin menggunakan kaos oblong itu mengaku tidak tahu siapa saja yang meminjam hapenya. ”Saya lupa lagi. Nomornya juga sudah lama diganti pas malam takbir,” terangnya.
Bukan hanya mengenai nomor telepon, Chandra pun ditanyakan seputar kepemilikan motor Mio miliknya. ”Saya ditanya motor dapat dari mana" Saya jawab itu dapat nyicil dari dealer,” jelasnya.
Tak hanya itu, Densus pun menanyakan kegiatannya selama di Pagaden, termasuk kondisi wilayah di Pagaden. ”Terus ditanya lagi, apakah punya motor lainnya" Saya jawab, ‘Tidak ada. Itu juga motor masih nyicil tinggal empat bulan lagi’,” imbuhnya.
TASIK – Warga Kota Tasik yang diperiksa terkait penuntasan kasus penembakan dua polisi di Tangerang Selatan (16/8) terus berlanjut. Sebelumnya,
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon