Pemuda Kepergok Masuk Kamar Anak Gadis Tetangga, Ngaku Sudah Tiga Kali
jpnn.com, SAMARINDA - Seorang pemuda bernama Layanto, 23, diamankan polisi lantaran mencabuli anak gadis tetangganya -sebut saja Delima- yang masih berusia 13 tahun.
Kepada polisi, buruh pergudangan itu mengaku sudah tiga kali menyetubuhi pelajar kelas VII salah satu SMP itu. Perbuatan terlarang berawal saat Layanto mengajak Delima jalan-jalan.
Korban tidak menaruh curiga karena mereka baru menjalin hubungan asmara. Awalnya Layanto hanya mengajak kekasihnya itu isi bahan bakar motornya, Selasa (30/4) lalu.
BACA JUGA: 6 Tahun Buron, Mantan Perwira Polisi Otak Pembunuhan Istri Ditangkap di Lampung
Delima tak menolak ajakan Layanto. Dia pun ikut menemani kekasihnya itu mengisi bahan bakar motor ke SPBU di kawasan Jalan Kadrie Oening.
Selepas mengisi bahan bakar, Layanto pun membawa Delima ke rumah kosong di tengah kebun singkong di Jalan Juanda 4, Kecamatan Samarinda Ulu.
Nafsu yang sudah memuncak membuat Layanto akhirnya menyetubuhi Delima yang tak melawan atau meronta ketika Layanto menggarapnya di kebun singkong. Rumah yang dijadikan tempat Layanto menyalurkan hasratnya itu ternyata merupakan bekas rumah kedua orangtuanya.
Setelah kejadian itu Layanto ketagihan. Dia kembali menyalurkan nafsunya untuk kedua kalinya, Selasa (11/6) lalu. Perbuatan itu dilakukan Layanto di rumah Delima dengan masuk melalui jendela kamar kekasihnya itu.
Seorang pemuda bernama Layanto, 23, diamankan polisi lantaran mencabuli anak gadis tetangganya -sebut saja Delima- yang masih berusia 13 tahun.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak