Pemuda Kepergok Masuk Kamar Anak Gadis Tetangga, Ngaku Sudah Tiga Kali

"Kemudian yang ketiga, Kamis (20/6) lalu. Saya ke rumah dia (Delima, Red) masuk lewat jendela. Saya dan dia tidak melakukan apa-apa. Saya datang karena katanya dia sakit jadi saya mau pijitin," kata Layanto.
Apes ketika sedang berduaan di kamar. Orang tua Delima membuka pintu dan memergoki putrinya bersama Layanto di kamar. Orang tua Delima pun marah dan mencerca pertanyaan kepada Layanto.
BACA JUGA: Berkas Telah Dilimpahkan, Lima Komisioner KPU Palembang Segera Diadili
"Saya bilang ke orangtuanya, saya gitukan anak juga pas anaknya sudah tidak perawan. Anaknya itu sudah pernah begituan dengan pacarnya yang dulu," ucap Layanto membela diri.
Tak peduli dengan pembelaan Layanto. Orang tua Delima lantas melaporkan persetubuhan yang pernah Layanto dan Delima lakukan ke Polresta Samarinda.
"Pelaku (Layanto, Red) kami tangkap 13 Juni lalu setelah menerima laporan orangtua korban (Delima, Red), melakukan visum dan memeriksa saksi-saksi," terang Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono.
Sudarsono membenarkan Layanto dan Delima berpacaran, namun demikian perbuatan Layanto yang telah menyetubuhi Delima itu adalah perbuatan yang salah.
"Jadi pelaku kami proses karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur," pungkasnya.(oke/beb)
Seorang pemuda bernama Layanto, 23, diamankan polisi lantaran mencabuli anak gadis tetangganya -sebut saja Delima- yang masih berusia 13 tahun.
Redaktur & Reporter : Budi
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi