Pemuda Madiun Tersangka karena Membantu Bjorka, Apa Pasal yang Menjeratnya?

jpnn.com, JAKARTA - Pemuda Madiun, Jawa Timur berinisial MAH (21) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kebocoran data terkait hacker Bjorka.
Polisi menyebut MAH membantu Bjorka dengan motif pengin terkenal dan mendapatkan uang.
MAH juga tidak ditahan meski berstatus tersangka. Lantas apa pasal yang menjerat pemuda 21 tahun itu?
Juru bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana belum memerinci tentang pasal yang disangkakan terhadap MAH.
Ade berdalih keterangan MAH masih didalami oleh Timsus yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD.
Timsus tersebut merupakan gabungan dari Polri, BIN, BSSN, Polhukam, dan Kominfo.
"Update selanjutnya kami tunggu. Diperiksa oleh Timsus," kata Ade di Mabes Polri, Jumat (16/9).
Perwira menengah Polri itu juga tak merespons saat disinggung apakah MAH diperintahkan oleh Bjorka.
Pemuda asal Madiun MAH (21) telah ditetapkan tersangka kasus dugaan kebocoran data terkait hacker Bjorka. Namun, pasal yang menjeratnya belum jelas.
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis