Pemuda Madiun Tersangka karena Membantu Bjorka, Apa Pasal yang Menjeratnya?
"Sedang didalami oleh tim," jawab Kombes Ade.
Dia sebelumnya membeberkan bahwa MAH merupakan bagian dari kelompok yang berperan sebagai penyedia kanal telegram Bjorkanism.
"Selanjutnya, kanal telegram tersebut digunakan untuk mengunggah informasi yang berada pada Breach Two," ujar Ade.
Menurut Ade, tersangka MAH telah mengunggah konten sebanyak tiga kali. Yakni, pada 8 September 2022 dia mengunggah konten 'Stop Being Idiot'.
Baca Juga: Pengakuan Eko Kuntadhi soal Perlakuan dari Keluarga Ning Imaz di Pesantren Lirboyo: Alhamdulillah
Lalu, pada 9 September 2022 dengan konten The Next Leaks Will Come From The President of Indonesia, dan 10 September 2022 dengan konten 'To support people who are by holding demonstration in Indonesia'.
MAH yang sebelumnya diduga peretas Bjorka ditangkap tim siber Mabes Polri di Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9) pukul 18.30 WIB. (cr3/jpnn)
Pemuda asal Madiun MAH (21) telah ditetapkan tersangka kasus dugaan kebocoran data terkait hacker Bjorka. Namun, pasal yang menjeratnya belum jelas.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget