Pemuda Marah Diejek Mata Rabun, Jleb, Remaja Meregang Nyawa
Kamis, 13 Juli 2017 – 12:05 WIB
"Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan," tandas AKP Deli. Tersangka sendiri mengakui perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa korban.
"Saya tersinggung Pak. Dia terus mengejek saya," tutur tersangka yang kemarin mengenakan seragam tahanan. Sembari terus menundukkan kepala, dia mengaku tak terima dibilang matanya rabun. Ketika ditangkap polisi, tersangka tak melakukan perlawanan.(chy/ce3)
Hanya karena sebuah ejekan, Abim, 18, meregang nyawa ditikam di Jalan Abikusno CS, Kelurahan Kemang Agung, Kertapati, Jumat (7/7), pukul
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini