Pemuda Marah Diejek Mata Rabun, Jleb, Remaja Meregang Nyawa
Kamis, 13 Juli 2017 – 12:05 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
"Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan," tandas AKP Deli. Tersangka sendiri mengakui perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa korban.
"Saya tersinggung Pak. Dia terus mengejek saya," tutur tersangka yang kemarin mengenakan seragam tahanan. Sembari terus menundukkan kepala, dia mengaku tak terima dibilang matanya rabun. Ketika ditangkap polisi, tersangka tak melakukan perlawanan.(chy/ce3)
Hanya karena sebuah ejekan, Abim, 18, meregang nyawa ditikam di Jalan Abikusno CS, Kelurahan Kemang Agung, Kertapati, Jumat (7/7), pukul
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Kecelakaan Maut di Cengkareng, 3 Orang Tewas
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi