Pemuda MFI Mengantar Temannya ke Indekos Dini Hari, Tega Berbuat Terlarang, Oh
jpnn.com, MATARAM - Polisi menangkap pemuda berinisial MFI (23) yang mencuri handphone temannya di sebuah indekos, Jalan Pertanian, Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolsek Sandubaya Kompol M Nasrullah mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (30/5) pukul 03.00 WIB.
Kejadian berawal saat pelaku mengantar korban pulang ke indekos tersebut.
Adapun pelaku dengan korban punya hubungan pertemanan.
Tiba di indekos, korban yang merupakan waria langsung masuk kamar mandi dan menaruh tasnya di atas lemari.
"Setelah keluar dari kamar mandi, pintu indekos korban dikunci dari luar oleh pelaku dan handphone yang ditaruh di dalam tas beserta charger tidak ada," kata Nasrullah dalam keterangan tertulis, Selasa (31/5).
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,9 juta.
Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sandubaya.
Pemuda inisial MFI mengantar temannya pulang sebuah indekos, Kota Mataram, NTB, pada Senin dini hari. Dia tega berbuat terlarang.
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Bertemu Presiden Prabowo, Lalu Iqbal Bicara Potensi Provinsi NTB
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi