Pemuda MFI Mengantar Temannya ke Indekos Dini Hari, Tega Berbuat Terlarang, Oh

Pemuda MFI Mengantar Temannya ke Indekos Dini Hari, Tega Berbuat Terlarang, Oh
Kapolsek Sandubaya Kompol M Nasrullah saat konferensi pers kasus pencurian handphone, Senin (30/5). Foto: Humas Polda NTB

jpnn.com, MATARAM - Polisi menangkap pemuda berinisial MFI (23) yang mencuri handphone temannya di sebuah indekos, Jalan Pertanian, Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolsek Sandubaya Kompol M Nasrullah mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (30/5) pukul 03.00 WIB.

Kejadian berawal saat pelaku mengantar korban pulang ke indekos tersebut.

Adapun pelaku dengan korban punya hubungan pertemanan.

Tiba di indekos, korban yang merupakan waria langsung masuk kamar mandi dan menaruh tasnya di atas lemari.

"Setelah keluar dari kamar mandi, pintu indekos korban dikunci dari luar oleh pelaku dan handphone yang ditaruh di dalam tas beserta charger tidak ada," kata Nasrullah dalam keterangan tertulis, Selasa (31/5).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,9 juta.

Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sandubaya.

Pemuda inisial MFI mengantar temannya pulang sebuah indekos, Kota Mataram, NTB, pada Senin dini hari. Dia tega berbuat terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News