Pemuda Minang ke Bareskrim Bawa Bukti Pernyataan Puan, Diskusi Sangat Alot
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menolak laporan yang dibuat Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani.
Pengaduan ditolak oleh petugas Bareskrim Polri, karena dinilai tidak memenuhi unsur yang disyaratkan.
"Kedatangan kami diterima dengan baik, kami diskusi sangat alot. Secara kesimpulan, laporan kami tidak memenuhi unsur," kata Ketua PPMM David di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Jumat (4/9).
David menyatakan tidak keberatan laporannya ditolak oleh kepolisian karena itu merupakan tugas kepolisian.
Dikatakan, dirinya sebagai warga negara hanya menggunakan haknya untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan.
"Kami sebagai warga negara tugasnya hanya melapor. Kalau diproses atau tidak, itu hak polisi. Kami yakin polisi profesional sesuai tagline promoter dan seimbang melihat situasi ini," ujarnya.
David mengatakan, alam pelaporan ini sudah membawa sejumlah barang bukti, seperti flashdisk yang berisi rekaman suara Puan dari situs berbagi Youtube.
Kemudian hasil cetak media online terkait pernyataan Puan yang dianggap menyinggung warga Sumatera Barat dan beberapa lampiran lainnya.
Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang melaporkan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani ke Bareskrim Polri.
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar