Pemuda Muhammadiyah Pertanyakan Sikap Komisi Kejaksaan

Pemuda Muhammadiyah Pertanyakan Sikap Komisi Kejaksaan
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

Pengaduan ke Komjak didasari atas alasan bahwa penuntutan terhadap Ahok bertentangan dengan alasan yuridis dan alasan sosiologis.

Bersama dengan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah bidang Hukum Faisal dan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengadukan secara resmi Ketua Tim JPU Ali Mukartono ke Komjak dan sudah diterima pengaduannya dengan No. Pengaduan 3103-0303/BTT/KK/IV/2017 tertanggal 26 April 2017. (esy/jpnn)


Satgas Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah telah menyampaikan pengaduan ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak) terkait dugaan tidak independennya


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News