Pemuda Muhammadiyah Polisikan Pengelola Seword.com
![Pemuda Muhammadiyah Polisikan Pengelola Seword.com](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/01/14/633bc66a026ae86b5ac89314307709a1.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pemuda Muhammadiyah melaporkan pengelola situs seword.com ke Bareskrim Polri, Selasa (10/10). Menurut perwakilan Pemuda Muhammadiyah Siswanto, situs itu telah menebar ujaran kebencian dan hoaks bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Kalau kami mencermati konten-kontennya, bisa memprovokasi isu SARA makanya kami ke sini (Bareskrim) berharap agar pemiliknya diproses," kata Siswanto usai melapor di Bareskrim Polri.
Menurut Siswanto, konten seword.com sangat tendensius terhadap kelompok masyarakat tertentu terutama umat Islam. Karena itu Pemuda Muhammadiyah mengharapkan pemerintah tidak membiarkan situs itu terus eksis menyebar hoaks.
"Isinya sangat tidak objektif, selain itu kalau kita lihat tulisanya sangat jauh dari kaidah jurnalistik, kalau dibiarkan bisa merusak nalar ini," tandasnya.
Sebelum ke Bareskrim Polri, Pemuda Muhammadiyah telah mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Tujuannya mendesak kementerian yang dipimpin Rudiantara itu memblokir situs seword.com.
"Kami tadi diterima bagian pengaduan Kemenkominfo, harus ada rekomendasi dulu dari kepolisian," demikian Siswanto.(san/rmol/jpg)
Perwakilan Pemuda Muhammadiyah, Siswanto menganggap situs seword.com telah menebar ujaran kebencian dan hoaks bernuansa SARA.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Bareskrim Bakal Segera Tetapkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- Bareskrim Obok-Obok Rumah Kades Kohod Arsin, Lihat Tuh
- Pemalsuan SHGB-SHM di Desa Kohod Tangerang Telah Terjadi Sejak Tahun 2021
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun