Pemuda Muhammadiyah: Ruhut Perlu Disanksi Tegas
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul perlu diberikan sanksi tegas oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataannya soal HAM Monyet, ketika membela Densus 88.
Hal ini disampaikan Dahnil Anzar, usai memberikan keterangan sebagai pihak yang mengadukan Ruhut dalam sidang etik MKD di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (31/5).
Ia menilai apa yang dilakukan politikus Partai Demokrat itu tidak pantas dan melanggar etika publik.
“Kami tidak ingin perilaku seperti ini berulang apalagi dilakukan pejabat publik. Supaya ini tidak terulang maka perlu ada sanksi tegas. Kami sepenuhnya menyerahkan pada MKD," kata Dahnil.
Saat memberikan keterangan di MKD, Dahnil mengaku sempat ditanya apakah akan memberikan maaf kepada Ruhut bila yang bersangkutan meminta maaf.
“Kalau dia minta maaf tentu kami maafkan tapi proses hukum (etika-red) harus tetap berlanjut. Bahkan pernah Ruhut datang ke milad Muhammadiyah kami sambut baik. Dalam proses Ruhut melanggar etik tentu perlu dilakukan. Kami harap MKD terang benderang," ujar Dahnil.(fat/jpnn)
JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul perlu diberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad