Pemuda Muhammadiyah Soroti 3 Persoalan

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menerima Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Muhammadiyah di ruang kerja Gedung Nusantara III Lantai 9 Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 28 Maret 2016. Delegasi Pemuda Muhammadiyah dipimpin Ketua Umum Dahnil Anzar Simanjuntak.
Mengawali pertemuan, Dahnil Simanjuntak mengungkapkan kedatangan Pemuda Muhammadiyah untuk bersilaturahmi dan berdiskusi beberapa hal. Ada tiga hal persoalan bangsa yang diutarakan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah.
“Pertama, soal revisi UU Terorisme. UU Terorisme ini jangan sampai merugikan umat Islam. Terorisme selalu dilabelkan pada Islam,” katanya.
Padahal terorisme tidak selalu dilakukan oleh orang Islam. Di beberapa daerah, justru banyak tindakan intoleransi (teror) terhadap umat Islam.
Dahnil juga menyoroti kinerja Densus 88. “Perlu dilakukan audit terhadap Densus 88. Kita sepakat terorisme harus dilawan tetapi dengan cara yang bijak, adil, dan proporsional,” ujarnya.
Dia mencontohkan kasus Siyono. Kasus Siyono ini memperlihatkan tindakan kekerasan dan perlu dibawa ke pengadilan.
“Kami minta MPR untuk mendesak mereka yang melakukan kesalahan prosedur diadili," ucap Dahnil.
Hal lain yang disampaikan Ketua Umum Pemuda Muhamadiyah adalah kegiatan Festival Maulid ke-84 Pemuda Muhammadiyah. Berlangsung selama sebulan sejak 2 Mei 2016 di PP Muhammadiyah, festival ini memamerkan karya Pemuda Muhamadiyah dalam usianya 84 tahun.
JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menerima Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Muhammadiyah di ruang kerja Gedung Nusantara III
- Polemik Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Wapres: Sudah Ada Solusinya, Tunggu Saja
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Mundur, Pemprov Jateng Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Mulai Siapkan Lahan
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri