Pemuda Pancasila Jakarta Siap Memenangkan RIDO Jika Pilgub DKI 2 Putaran

jpnn.com - Pemuda Pancasila (PP) DKI Jakarta mengaku siap memenangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) apabila Pilkada Jakarta berlangsung dalam dua putaran.
Ketua Bidang Kepemudaan PP DKI yang juga Ketua Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) PP DKI Shaquille Rekardianto yakin Pilgub Jakarta akan berlangsung dua putaran karena berdasarkan data quick count (hitung celat) yang dimiliki, belum ada calon yang meraih suara lebih dari 50 persen.
"Kami punya keyakinan ini akan berlangung dua putaran. Dan kami siap mengawal dan berjuang bersama pasangan Ridwan Kamil-Suswono sampai akhir," ujar Shaquille dalam keterangannya, Sabtu (30/11).
Walau demikian, Shaquille mengaku tetap menunggu hasil penghitungan suara yang dilakukan KPUD DKI Jakarta.
Dia berharap nantinya semua pasangan calon menghormati hasil yang sudah ditetapkan oleh KPUD DKI Jakarta.
Namun, jika Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran, dia meminta masyarakat turut berpartisipasi memilih calon pemimpin yang bisa memajukan Jakarta menjadi kota dengan skala global.
"Dan untuk masyarakat Jakarta, khususnya anak muda Jakarta, ayo ikut berpartisipasi dan datang ke TPS di pencoblosan putaran kedua. Karena masa depan Jakarta bergantung kepada suara warganya," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata sebelumnya mengatakan pengumuman hasil Pilkada DKI Jakarta akan diumumkan paling lambat pada 16 Desember 2024.
PP DKI Jakarta mengaku siap memenangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) apabila Pilkada Jakarta berlangsung dalam dua putaran.
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- OSO Minta Kepala Daerah yang Diusung Hanura Penuhi Janji Kampanye ke Rakyat
- Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Diduga Terima Aliran Dana Terkait Kasus Rita Widyasari
- Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Soal Anggaran Pengamanan PSU
- Ahli Kepemiluan Usul Ambang Batas Maksimal 50 Persen di Pilpres dan Pilkada
- Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik KPK