Pemuda Pancasila Mau Bangun Kantor Baru di IKN Nusantara sebelum Ada Istana Negara
jpnn.com, SAMARINDA - Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto S Soerjosoemarno menyatakan organisasinya akan membangun kantor pusat di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Kantor baru MPN PP itu akan dibangun di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Berbicara pada Musyawarah Wilayah (VIII) Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Kaltim di Samarinda, Sabtu (26/2), Japto menyatakan saat ini sudah ada Undang-Undang IKN. Nantinya, IKN akan dipindahkan dari DKI Jakarta ke PPU.
"IKN akan ada di Kalimantan Timur sehingga kami harus mendukung rencana itu. Secara otomatis, Sekretariat Pusat (PP) kami juga akan ikut pindah di sini," ujarnya.
Japto menjelaskan pemindahan IKN tidak hanya diikuti boyongan kantor kementerian maupun lembaga. Sebab, partai politik, ormas, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga akan memindahkan kantor pusat mereka ke IKN Nusantara.
"Semua pengurus pusat ormas-ormas, partai politik dan organisasi kemasyarakatan lainnya itu pasti akan berdomisili di ibu kota negara. Jadi, otomatis kami juga ikut pindah," terangnya.
Pembangunan kantor Sekretariat MPN PP ditandai dengan penandatanganan sebuah prasasti. Pembangunan kantor baru itu ditargetkan selesai pada 2023.
Japto menuturkan Ketua MPW PP Kaltim Said Amin memutuskan penyelesaian pembangunan kantor sekretariat MPN PP harus mendahului Istana Negara.
Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto S Soerjosoemarno mendukung rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
- Survei CNN: Rudy Mas'ud-Seno Aji Kalahkan Rivalnya di Pilgub Kaltim
- Pj Gubernur Kaltim Berbagi Pengalaman dengan Tamu 3 Negara soal Ekonomi
- Survei IDM: Pilkada Kaltim, Petahana Keok Lawan Penantang
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024
- Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim, Rifqinizamy: Tetap Harus Waspada
- Perekaman KTP Elektronik dan IKD Tertinggi, Kaltim Diganjar Penghargaan Kemendagri