Pemuda Pemalas, Curi Burung untuk Dijual Lagi
jpnn.com, LUMAJANG - Dua karyawan pabrik pengolahan kayu di Lumajang, Jatim ditangkap warga saat tepergok mencuri burung milik warga.
Pelaku adalah Abdul Karim, warga Desa Sumbersuko dan Agus, Warga Desa Tempeh. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Tempeh, Lumajang, setelah diselamatkan dari kerumunan warga yang hendak menghakimi di Jalan Raya Desa Pulo Lumajang.
Kapolsek Tempeh, AKP Aris Supomo, menjelaskan, dari hasil pengembangan polisi ternyata kedua pelaku merupakan sindikat pencurian burung berkicau.
Sebab dari rumah salah satu pelaku, polisi menemukan burung lain hasil curian sebanyak sembilan ekor yang harganya mencapai puluhan juta rupiah.
"Burung-burung berbagai jenis tersebut didapat dari hasil mencuri selama sepekan terakhir dari tiga desa di Kecamatan Tempeh," jelas AKP Aris Supomo.
Kini, polisi masih akan terus melakukan pemeriksaan intensif kepada kedua pelaku untuk bisa mengembangkan apakah ada sindikat lain yang turut serta dalam aksi pencurian burung.
"Sebab, akhir-ahir ini di Kecamatan Tempeh marak pencurian burung," imbuhnya.
Pencurian burung berkicau marak terjadi, lantaran harga burung tersebut cukup menjanjikan. (yos/jpnn)
Polisi menemukan burung lain hasil curian sebanyak sembilan ekor yang harganya mencapai puluhan juta rupiah.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 3 Remaja Ini Ditangkap Warga, Orang Tuanya Dipanggil, Begini Akhirnya
- Dua Pria Mencurigakan Janjian Jalan Berdua Dini Hari, Ternyata Mengincar Burung
- Curi Burung di Rumah Dinas Wakapolda Sumsel, Hanafi Langsung Ditembak Satu Kali di Kaki
- Ari Wibowo Tewas Dikeroyok Warga
- Keliling Perumahan dengan Mobil untuk Curi Burung
- Duduk Depan Masjid Bukannya Niat Salat Malah Curi Burung