Pemuda Pembegal Nenek Saminah Panik, Motornya Sampai Ketinggalan di TKP
Rabu, 26 Juni 2019 – 03:59 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
Pemuda yang merupakan warga Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung, Kubar itu dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun," pungkasnya.(oke/nha)
Seorang nenek bernama Saminah yang sehari-hari bekerja di Toko Choki Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menjadi korban begal, Sabtu (8/6) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib