Pemuda Pembegal Nenek Saminah Panik, Motornya Sampai Ketinggalan di TKP
Rabu, 26 Juni 2019 – 03:59 WIB
Pemuda yang merupakan warga Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung, Kubar itu dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun," pungkasnya.(oke/nha)
Seorang nenek bernama Saminah yang sehari-hari bekerja di Toko Choki Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menjadi korban begal, Sabtu (8/6) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya